- Borongan, Semua jenis pekerjaan mulai persiapan hingga pelaksanaan pembangunan rumah di serahkan kepada pemborong.
- Cost Plus Fee, dilakukan bila biaya pembangunan sulit di estimasikan secara aktual.
- Borong Upah, Pemilik rumah menyediakan bahan bangunan, sedangkan pemborong melakukan pekerjaan pembangunan dengan mendapatkan upah atas jasa pekerjaannya.
- Borongan per pekerjaan, Pemilik menyerahkan tugas pembangunan rumah kepada beberapa sub-pemborong yang masing-masing menguasai unit pekerjaannya.
Tuesday, June 29, 2010
Jenis Kontrak Kerja dalam membangun rumah
Labels:
Bangunan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment