Tuesday, November 10, 2009

Pahami Kontrak Kerja dalam membangun rumah


Dalam pemilihan Arsitektur dan Kontraktor ada beberapa hal  yang harus di perhatikan dan dicermati, karena banyak sekali yang menawarkan jasa pembangunan rumah . Biasanya kontraktor yang menawarkan  atau berani melaksanakan pembangunan dengan harga murah, dilakukan dengan cara mengurangi kualitas struktur bangunan itu sendiri sehingga akan berdampak kurang baik pada kekuatan bangunan secara keseluruhan. Secara umum besaran biaya pembangunan rumah tinggal kw-1 sekitar Rp. 2 Juta - Rp 2,5 Juta /m2 kualitas pengerjaan pun terjamin sudah baik dan berkualitas, tapi tidak menutup kemungkinan bisa saja menyesuaikan dengan permintaan klien (Owner) dengan Budget yang ada, design dan Spesifikasi bangunan pun  sangat berpengaruh dan tentunya besaran biaya yang di tetapkan bisa antara Rp. 1,5 Juta - Rp. 2 Juta /m2..Dengan kesimpulan Pahami dengan cermat kontrak kerja dalam membangun rumah. Tujuan mengapa Kontrak kerja di buat adalah :
  1. Menyamakan konsep, metode atau pandangan setiap tahapan pembangunan rumah.
  2. Menghindari perselisihan antara pemilik rumah dengan pemborong.
  3. Menghindari salah tafsir antara pemilik rumah dengan pemborong.
  4. Memudahkan penyelesaian pekerjaan.
  5. Menjadi aturan pelaksanaan pembangunan rumah.  Sumber : http://www.gudangart.blogspot.com

No comments:

Post a Comment